Konfirmasi Transfer
+62.8123650001
Phone Support 24jam:
+62.361.7455551
+62.361.728472
Alternatip:
+62.361.2766000
Fax:
+62.361.723035
| |
|
|
|
|
 |
|
|
 |
 |
Testimonial |
 |
|
|
| |
Saya sudah menggunakan jasa plasa hosting selama 4 tahun lebih. Selama ini saya sangat cukup puas dengan pelayanan dari plasa hosting. Tidak ada keluhan apapun juga, Domain juga sangat cepat aktif. Ga lebih dari 1 menit. Saya cukup terbantu dengan plasa hosting Dan kalaupun ada apa2 tinggal chat atau telp dengan operatornya. Dan yang menakjubkan , kami akhirnya jadi berkawan baik.
Terima kasih plasa hosting, Saya akan refrensikan ke kenalan2 saya untuk mengunakan jasa Plasa Hosting
Salam dari saya
KL.Net Tangerang
selengkapnya...
|
|
| |
|
 |
|
|
 |
Acc : 768.025.6122
Acc : 145.000.484.6529
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
|
 |
 |
|
 |
|
|
| |
Daftar Harga Hosting dan Domain paling diminati
|
|
¤ Hosting 25MB
¤ Rp. 40.000/year ¤ Unlimited Email
¤ Unlimited Dbase
|
|
¤ Hosting 50MB
¤ Rp. 60.000/year ¤ Unlimited Email
¤ Unlimited Dbase
|
|
¤ Hosting 100MB
¤ Rp. 100.000/year ¤ Unlimited Email ¤
Unlimited Dbase |
|
Domain com/net/org
¤ Rp. 89rb/year
Domain web.id
¤ Rp. 35.000/year
|
Artikel |
 |
| Pengertian istilah Domain, Nama Domain, Hosting dan Persyaratan Domain .id | Friday,4-May-2007 19:47 - dibaca : 8018 kali
GTLD (Generic Top Level Domain)
Domain ini sebenarnya milik Amerika, namun karena sering digunakan terlihat seperti Domain standard untuk alamat Internet.
Sebagian besar pengguna Internet lebih menyukai penggunaan Domain Level Tinggi ini. Setiap orang boleh memiliki Domain ini tanpa perlu persyaratan yang rumit kecuali domain edu,mil,travel
Contoh GTLD :
1. .Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.
2. .Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.
3. .Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.
4. .Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.
5. .Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal.
6. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan.
7. .Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer.
8. .biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis.
9. .tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah.
10. .travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata.
11. .xxx : di gunakan untuk Pornografi (masih di ajukan).
ccTLD's (Country Coded Top Level Domains)
Domain yang disediakan utk masing masing negara seperti :
Indonesia menggunakan .id
Singapura menggunakan .sg
Malaysia menggunakan .my
Untuk Indonesia terbagi menjadi beberapa sub domain seperti :
.or.id : Untuk Organisasi
.co.id : Untuk Komersial
.go.id : Untuk Pemerintahan
.ac.id : Pendidikan Tinggi
.sch.id: untuk Sekolah
.net.id: Internet Provider
.web.id: digunakan untuk umum
Pengertian istilah Nama domain
Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.
Nama Domain berfungsi mempermudah pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP address. Nama domain juga di kenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web.
contoh Nama Domain : plasahosting.com
Contoh IP address : 202.123.44.233
Pengertian istilah Web Hosting
Web Hosting adalah salah satu bentuk layanan jasa penyewaan tempat di Internet/Penyewaan Server/Penempatan file-file dari websites yang memungkinkan perorangan ataupun organisasi untuk menampilkan layanan jasa atau produknya di Internet.
Persyaratan Penggunaan dan Pendaftaran domain .id Indonesia:
ac.id
* KTP Penanggung Jawab
* SK Depdiknas Pendirian Lembaga
* Akta Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
* Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID
co.id
* KTP Penanggung Jawab
* SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
* Kepemilikan Merk (bila ada)
go.id
* KTP Penanggung Jawab
* Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
* Surat kuasa
mil.id
* KTP Penanggung Jawab
* Surat permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
* Surat kuasa
net.id
* KTP Penanggung Jawab
* SIUP/TDP** atau Akta Notaris (cover, hal 1 dan NPWP)
* Kepemilikan Merk (bila ada)
* ** Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
or.id
* KTP Penanggung Jawab
* Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
sch.id
* KTP Penanggung Jawab
* Surat Permohonan Kepala Sekolah
* Surat Kuasa ke penanggung jawab
web.id
* Fotokopi KTP Penanggung jawab
| Post by krisna -> Contact - artikel Lainnya
Kembali
|
|
| |
|
 |
|
|
 |
|